BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat
penting dalam kehidupan. Dalam pendidikan terdapat garapan-garapan pengelolaan
yang salah satunya adalah pengelolaan keuangan. Keuangan dalam hal pendidikan
merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dalam kajian pengelolaan pendidikan. Besar kecilnya biaya
pendidikan terutama pada tingkat satuan pendidikan berhubungan dengan berbagai
indikator mutu pendidikan, seperti angka partisipasi, angka putus sekolah dan
tinggal kelas, dan prestasi belajar siswa.
Biaya
pendidikan merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan
pendidikan. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa
dukungan biaya.
Pemahaman yang lebih detail tentang
anatomi pembiayaan pendidikan pada tingkat mikro (satuan pendidikan) telah
dirasakan kepentingannya sejak lama. Sering kali para pengambil keputusan di
tingkat pusat dan daerah, bahkan juga di tingkat sekolah, mengalami kesulitan
untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkannya tentang masalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pengelolaan Keuangan
Menurut
kamus besar Indonesia,
Pengelolaan artinya penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Pengelolaan
keuangan adalah sumber daya yang
diterima yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan
keuangan dimaksudkan sebagai suatu pengelolaan terhadap fungsi-fungsi keuangan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan
merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dalam kajian pengelolaan pendidikan. Setiap lembaga pendidikan
selalu berhubungan dengan masalah keuangan, yang berkisar pada: uang sumbangan
pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan
yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan lembaga pendidikan seperti
perbaikan sarana prasarana dan sebagainya.
E. Mulyasa (2002) menjelaskan bahwa
tugas pengelolaan keuangan dapat dibagi kedalam tiga fase, yaitu:
1.
Financial Planning
Financial planning merupakan
kegiatan mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran
yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang
merugikan.
2.
Implementation
Ialah
kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi
penyesuaian jika diperlukan.
3.
Evaluation
Merupakan
proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
B. Tugas Pengelola
Keuangan
Dalam
pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi
Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi
wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran
anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan
memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan
otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang
melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan
membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala sekolah sebagai manajer,
berfungsi sebagai otorisator dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan
pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena
berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan bendaharawan, di samping mempunyai
fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak
atas pembayaran. Pengelola keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan
keuangan sekolah, cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta
penggunaan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah.
Tugas pengelola
keuangan antara lain:
1. Manajemen
untuk perencanaan perkiraan
2. Manajemen
memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaannya
3. Manajemen
kerjasama dengan pihak lain
4.
Penggunaan keuangan dan mencari sumber dananya
Seorang
manajer keuangan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamis. Hal ini
penting karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang manajer keuangan
berhubungan dengan masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan
kegiatan sekolah.
C. Proses Pengelolaan Keuangan di Sekolah
Komponen
keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya
kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain,
setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Dalam
tataran pengelolaan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan
mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan
sampai dengan penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk
apa, dimana, kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara
melaksanakannya. Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata
kerjanya. Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang
dikerjakan, dan masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan
pengawasan dan pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya,
dan akan dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan saran-saran
untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional Sekolah.
Muchdarsyah
Sinungan menekankan pada penyusunan rencana (planning) di dalam setiap
penggunaan anggaran. Langkah pertama dalam penentuan rencana pengeluaran keuangan
adalah menganalisa berbagai aspek yang berhubungan erat dengan pola perencanaan
anggaran, yang didasarkan pertimbangan kondisi keuangan, line of business,
keadaan para nasabah/konsumen, organisasi pengelola, dan skill para pejabat
pengelola.
Proses
pengelolaan keuangan di sekolah meliputi:
1.
Perencanaan anggaran
2.
Strategi mencari sumber dana sekolah
3.
Penggunaan keuangan sekolah
4.
Pengawasan dan evaluasi anggaran
5. Pertanggungjawaban
D. Sumber-Sumber
Keuangan Sekolah
1. Dana dari Pemerintah
Dana
dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran Rutin dalam Daftar Isian
Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah untuk setiap tahun
ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana yang dialokasikan di
dalam DIK biasanya ditentukan berdasarkan jumlah siswa kelas I, II dan III.
Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis pengeluaran sudah
ditentukan pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan pertanggungjawaban atas pemanfaatan
dana rutin (DIK) harus benar-benar sesuai dengan mata anggara tersebut. Selain
DIK, pemerintah sekarang juga memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana ini diberikan secara berkala yang digunakan untuk membiayai seluruh
kegiatan operasional sekolah.
2. Dana dari Orang Tua
Siswa
Pendanaan
dari orang tua siswa ini dikenal dengan istilah iuran komite. Besarnya
sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua siswa ditentukan oleh rapat komite
sekolah. Pada umumnya dana komite terdiri atas :
a.
Dana tetap bulan sebagai uang kontribusi yang
harus dibayar oleh orang tua setiap
bulan selama anaknya menjadi siswa di sekolah
b.
Dana incidental yang dibebankan kepada siswa
baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun menjadi siswa
(pembayarannya dapat diangsur).
c. Dana
sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua siswa terterntu yang
dermawan dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu
ikatan apapun.
3. Dana dari Masyrakat
Dana
ini biasanya merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari
anggota-anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian terhadap kegiatan
pendidikan di suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang diberikan tersebut
merupakan wujud dari kepeduliannya karena merasa terpanggil untuk turut
membantu kemajuan pendidikan. Dana ini ada yang diterima dari perorangan, dari
suatu organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik milik pemerintah
maupun milik swasta.
4. Dana dari Alumni
Bantuan
dari para Alumni untuk membantu peningkatan mutu sekolah tidak selalu dalam
bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan perlengkapan belajar). Namun dana
yang dihimpun oleh sekolah dari para alumni merupakan sumbangan sukarela dari para
alumni yang merasa terpanggil untuk turut mendukung kelancaran kegiatan-kegiatan
demi kemajuan dan pengembangan sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung
dari alumni, tetapi ada juga yang dihimpun melalui acara reuni atau lustrum
sekolah.
5.
Dana dari Peserta Kegiatan
Dana
ini dipungut dari siswa sendiri atau anggota masyarakat yang menikmati
pelayanan kegiatan pendidikan tambahan atau ekstrakurikuler, seperti pelatihan
komputer, kursus bahasa Inggris atau keterampilan lainnya.
6. Dana dari Kegiatan
Wirausaha Sekolah
Ada
beberapa sekolah yang mengadakan kegiatan usaha untuk mendapatkan dana. Dana
ini merupakan kumpulan hasil berbagai kegiatan wirausaha sekolah yang
pengelolaannya dapatj dilakukan oleh staf sekolah atau para siswa misalnya
koperasi, kantin sekolah, bazar tahunan, wartel, usaha fotokopi, dll.
F. Pengelolaan Keuangan
Sekolah yang Efektif
Pengelolaan
akan dianggap efektif apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun pelajaran. Para
kepala sekolah bersama semua pemegang peran di sekolah pada umumnya menempuh
langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Merancang suatu program sekolah yang ideal untuk
mencapai tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
b.
Melakukan inventarisasi semua kegiatan dan
menghitung perkiraan kebutuhan dana penunjang.
c.
Melakukan peninjauan ulang atas program awal
berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
d.
Menetapkan prioritas kegiatan yang akan
dilaksanakan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
e.
Melakukan perhitungan rinci pemanfaatan dana
yang tersedia untuk masing-masing kegiatan.
f.
Menuangkan perhitungan-perhitungan rinci
tersebut ke dalam suatu format yang telah disepakati untuk digunakan oleh
setiap sekolah.
g. Pengesahan
dokumen RAPBS oleh instansi yang berwenang. Dengan tersedianya dokumen tertulis
mengenai RAPBS tersebut, kepala sekolah dapat mengkomunikasikannya secara
terbuka kepada semua pihak yang memerlukan.
Sumber
dana yang tersedia di dalam RAPBS di manfaatkan untuk membiayai berbagai
kegiatan manajemen operasional sekolah pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
Pada umumnya pengeluaran dana yang dihimpun oleh sekolah mencakup 5 kategori
pembiayaan, sebagai berikut :
1)
Pemeliharaan, rehabilitasi dan pengadaan
sarana/prasarana pendidikan.
2)
Peningkatan kegiatan dan proses belajar
mengajar.
3)
Peningkatan kegiatan pembinaan kesehatan
4)
Dukungan biaya kegiatan sekolah dan peningkatan
personil
5) Kegiatan
rumah tangga sekolah dan BP3
Dana yang tersedia di dalam RAPBS dapat sekaligus mencakup kegiatan
untuk pengembangan sekolah. Namun demikian dana untuk keperluan pengembangan
sekolah dapat disediakan secara khusus, sebagai tambahan dari RAPBS yang telah
disusun. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah diprogramkan sekolah
dalam satu tahun pelajaran, diperlukan tersedianya sejumlah dana tertentu pula.
Berapa besarnya dana yang diperlukan oleh sekolah agar tujuan itu dapat dicapai
telah dihitung secara cermat oleh setiap sekolah melalui penyusunan RAPBS.
Apabila jumlah dana yang diperlukan pada satu tahun pelajaran dibagi dengan
jumlah semua siswa kelas I, II dan III di sekolah itu, maka akan ditemukan
Satuan Harga Per Siswa (SHPS). Jumlah dana yang diperlukan oleh setiap sekolah sangat
beragam. Jumlah siswa pada setiap sekolah pun berbeda-beda. Oleh karena itu
SHPS pada masing-masing sekolah dengan sendirinya akan berbeda pula. Meskipun
demikian sebenarnya harus ada suatu patokan SHPS minimal agar suatu mutu
pendidikan tertentu dapat dicapai secara nasional.