Wednesday, 19 December 2012

Usia Anak Untuk Memulai Berpuasa

Jika dilihat dari pengertian bahasa bahwa kalimat "shibyan" (yang digunakan untuk mengungkapkan fase anak memulai puasa) berasal dari kata shabiyyu bentuk jakamnya shibyan yang berarti yang masih kecil sebelum akil baligh terkadang digunakan untuk menyatakan anak yang belum disapih, namun Majma' lughah lebih memiliki makna as-shabiyyu adalah (an-Nasyi' alladhi yudarrab alal mihnah wal ihtidza') anak yang sudah mulai siap dilatih dengan pekerjaan dan tugas. Definisi ini memberikan pengertian kesiapan menerima tugas dan kesiapan dilatih untuk sebuah pekerjaan.

Pada ulama dalam memandang usia anak cakap puasa berfariasi. Ada yang berpendapat bahwa mulai tujuh dan sepuluh tahun hal itu dianalogikan dengan salat, Imam Ishaq bin Rahuyah memandang usia anak cakap puasa sejak usia dua belas tahun. Berbeda dengan Imam Ahmad yang memandang usia layak dilatih (cakap) puasa bagi anak sejak sepuluh tahun. (lihat Ftahul bari; Ibnu Hajar; 5:103).

Dari aspek bahasa, penggunaan kalimat as-shibyanselalu dipakai untuk menyatakan anak yang masih kecil belum akil baligh atau anak yang sudah mulai akil baligh dan sudah siap menerima tugas-tugas kehidupan. Hal itu sesuai pengertian yang dikemukakan oleh majma' lughah. Isyarat lain yang dikemukakan para ulama yang memberikan kontribusi pendapat dalam aspek ini pada bab-bab fikih selalu mengaitkan dengan qoblal bulugh (akil baligh). Dengan demikian batasan usia anak cakap berpuasa tidak dapat ditentukan dengan nominal angka usia melainkan fase perkembangan usia anak. 

Dan bila kita mengacu pendapat majma' lughah yang memberikan dua ciri sebagaimana diatas dan kita kembalikan kepada paradigma pendidikan yang berlaku maka ciri-ciri tersebut sudah ada pada anak usia SD, dengan demikian usia cakap puasa bagi anak adalah tingkatan sekolah dasar yang dimulai dari usia enam tahun keatas. 

mohon maaf atas salah pengetikan...
Rating: 5